ICW Berharap Irjen Firli Bahuri Dapat Hukuman Berat
Rabu, 16 September 2020 – 13:59 WIB
Menurut Kurnia, jika Komjen Pol Firli Bahuri tidak lagi menjabat sebagai Ketua KPK, niscaya beban kelembagaan tersebut berkurang, tinggal menyisakan problematika UU 19/2019 yang saat ini sedang diuji di Mahkamah Konstitusi.
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
"ICW sangat heran jika ada pihak yang beranggapan menggunakan helikopter mewah tersebut bukan merupakan potret hedonisme," katanya.
Kurnia menambahkan ada banyak transportasi publik atau pribadi yang dapat digunakan, daripada mesti memakai helikopter mewah itu.
"Terakhir, jangan sampai jelang pengumuman pada pekan depan dimanfaatkan oknum atau kelompok tertentu untuk mencoba mengintervensi proses sidang etik di Dewan Pengawas KPK," pungkas Peneliti ICW tersebut. (mcr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kurnia Ramadhana mengatakan dewan pengawas KPK sangat lamban memutuskan dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- ICW Sorot Ahmad Ali, Diduga Terafiliasi Bisnis Energi Kotor
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- Istana: Jokowi Ingin Menghormati & Menjaga Muruah KPK sebagai Institusi yang Independen
- Pernyataan Ketua KPK soal Kaesang dan Bobby terkait Jet Pribadi Tegas, Begini Kalimatnya
- Kaesang Tak Bisa Mengelak soal Jet Pribadi, Ketua KPK: Kaitannya ke Situ