ICW Beri Peringatan pada Presiden Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) mengirimkan surat peringatan untuk Presiden Joko Widodo. Surat itu berisi desakan agar Presiden memerintahkan para menterinya tidak merangkap jabatan. Baik di partai politik, maupun pimpinan perusahaan, lembaga atau organisasi kemasyarakatan (ormas).
"Ini harus menjadi perhatian serius bagi Presiden Jokowi agar Kabinet Kerja yang dibentuk dapat bekerja lebih fokus, berjuang sepenuhnya untuk rakyat bukan partai politik atau kepentingan tertentu serta sekaligus membuktikan adanya komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Koordinator ICW, Ade Irawan di Jakarta, Kamis (6/11).
Sebelumnya diketahui, satu hari setelah pelantikan dirinya, Presiden pernah menegaskan bahwa menteri di Kabinet Kerja dilarang merangkap jabatan di partai politik. Namun, kata Ade, hingga saat ini belum ada informasi yang pasti apakah seluruh menteri yang berasal dari partai politik (15 orang) sudah mengundurkan diri ataukah belum dari jabatan-jabatan kepengurusan di parpol. Begitu juga para menteri yang bukan berasal dari partai politik.
Dalam surat itu, ICW juga meminta agar Jokowi memerintahkan para menterinya melaporkan harta kekayaan kepada KPK. Hal itu guna mendukung kredibilitas dan kepercayaan publik pada menteri yang telah dipilih Presiden dalam Kabinet Kerja. "Semua harus dipastikan melaporkan harta kekayaannya sejak awal," tandas Ade. (flo/jpnn)
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) mengirimkan surat peringatan untuk Presiden Joko Widodo. Surat itu berisi desakan agar Presiden memerintahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN