ICW Cium Sejak Tahanan Kota
Rabu, 12 Oktober 2011 – 06:05 WIB

ICW Cium Sejak Tahanan Kota
Ia menegaskan, jika ada indikasi kuat hakim melakukan pelanggaran etik, bahkan mendapatkan uang dari perkara tersebut sehingga mempengaruhi putusan, maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk memecat hakim yang bersangkutan.
“Hukumannya variatif, tergantung apa kesalahannya,” cetusnya. Sekalipun demikian, pihaknya berjanji akan melakukan investigasi secara adil tanpa berpihak dan objektif. “Kami tetap menghormati putusan majelis hakim Tipikor Bandung itu.” (dul/zar/bis)
BEKASI -- putusan hakim Tipikor yang membebaskan Mochtar Mohamad mendapat kritik tajam dari Indonesia Corruption Watch (CW). Wakil Koordinator ICW
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita