ICW : Cukup Mudah Menjinakkan KPK
Kamis, 07 April 2011 – 07:25 WIB

ICW : Cukup Mudah Menjinakkan KPK
"Pemerintahan juga harus memberi penguatan regulasi dan institusi terhadap lembaga-lembaga pengawasan aparat penegak hukum. Juga harus ada penguatan UU anti korupsi atau UU lain yang terkait. Dan UU ini harus memberi sanksi berat," tegas doktor hukum Unhas ini.
Abraham juga memandang perlu menguatkan kembali peran KPK sebagai lembaga sebagai lembaga superbody dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, kata dia, perlu menanamkan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya laten korupsi dengan cara sosialisasi. "Dibutuhkan political will dan goodwill pemerintah untuk memberantas korupsi secara radikal," tandasnya. (nin)
MAKASSAR - Tantangan pemberantasan korupsi ke depan akan sangat berat. Untuk itu, perlu ada penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan sikap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- Sejumlah Daerah Diguncang Gempa, Magnitudo 6.0 di Wanokaka NTT
- Libur Lebaran 2025, Berikut Lokasi ATM Bank DKI Terdekat
- Libur Lebaran, Pengelola Wisata Jabar Diminta Maksimalkan Persiapan Infrastruktur Hingga Keamanan
- Pramono Teken Pergub Soal Syarat Jadi Petugas PPSU, Ada Kabar Baik Soal Batas Usia
- Kabar Gembira dari Gubernur Pramono Buat PPSU di Jakarta