ICW : Cukup Mudah Menjinakkan KPK
Kamis, 07 April 2011 – 07:25 WIB
"Pemerintahan juga harus memberi penguatan regulasi dan institusi terhadap lembaga-lembaga pengawasan aparat penegak hukum. Juga harus ada penguatan UU anti korupsi atau UU lain yang terkait. Dan UU ini harus memberi sanksi berat," tegas doktor hukum Unhas ini.
Abraham juga memandang perlu menguatkan kembali peran KPK sebagai lembaga sebagai lembaga superbody dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, kata dia, perlu menanamkan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya laten korupsi dengan cara sosialisasi. "Dibutuhkan political will dan goodwill pemerintah untuk memberantas korupsi secara radikal," tandasnya. (nin)
MAKASSAR - Tantangan pemberantasan korupsi ke depan akan sangat berat. Untuk itu, perlu ada penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan sikap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua
- Detik-Detik Mahasiswa Unej Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Gedung Kampus