ICW dan Orang Tua Murid Pertanyakan Aliran Anggaran RSBI
Senin, 14 Januari 2013 – 13:18 WIB
Dia menambahkan bahwa ICW dan orang tua murid juga akan memberikan keterangan pers mengenai masa transisi pembatalan RSBI/SBI yang masih dipolemikkan.
Diketahui, MK telah membatalkan pasal 50 ayat 3 UU Sisdiknas tahun 2003, sebagai dasar pembentukan RSBI/SBI. Artinya sekolah berlabel internasional itu tidak dibenarkan lagi menjalankan segala bentuk kekhususan yang diberikan selama ini, terutama mengenai pungutan yang dinilai memberatkan orang tua siswa.(fat/jpnn)
JAKARTA - Polemik tentang sekolah bertaraf internasional (SBI) dan sekolah rintisan SBI belum berhenti pada pembubarannya oleh Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon
- Mendikdasmen: Coding dan Artificial Intelligence Mulai Diajarkan pada Tahun Ajaran Baru
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert