ICW dan Orang Tua Murid Pertanyakan Aliran Anggaran RSBI
Senin, 14 Januari 2013 – 13:18 WIB

ICW dan Orang Tua Murid Pertanyakan Aliran Anggaran RSBI
Dia menambahkan bahwa ICW dan orang tua murid juga akan memberikan keterangan pers mengenai masa transisi pembatalan RSBI/SBI yang masih dipolemikkan.
Diketahui, MK telah membatalkan pasal 50 ayat 3 UU Sisdiknas tahun 2003, sebagai dasar pembentukan RSBI/SBI. Artinya sekolah berlabel internasional itu tidak dibenarkan lagi menjalankan segala bentuk kekhususan yang diberikan selama ini, terutama mengenai pungutan yang dinilai memberatkan orang tua siswa.(fat/jpnn)
JAKARTA - Polemik tentang sekolah bertaraf internasional (SBI) dan sekolah rintisan SBI belum berhenti pada pembubarannya oleh Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral