ICW: DAU Jangan Dilarikan ke Pencegahan
Selasa, 03 Maret 2009 – 16:43 WIB

ICW: DAU Jangan Dilarikan ke Pencegahan
Sedangkan Menteri Agama Maftuch, menurut ICW, diduga menerima tunjangan ganda dari DAU dan BPIH masing-masing Rp 15 juta dan Rp 10 juta per bulan. Dugaan gratifikasi juga dialamatkan ke Menteri Agama, dengan bentuk memberikan biaya perjalanan dinas ke sejumlah anggota DPR RI masing-masing sebesar USD 2.845.
"Bila dihentikan di (bidang) pencegahan, kita takut malah mendorong orang untuk korupsi. Makanya hari ini kita pertanyakan kasusnya," tandas Adnan Topan. (pra)
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta KPK untuk tidak mengalihkan laporan Dana Abadi Umat (DAU) di Departemen Agama ke bidang pencegahan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional