ICW Desak DPR Peduli Tipikor
Jumat, 27 Maret 2009 – 14:19 WIB
Meski begitu, masa kerja DPR yang habis September, lanjut Emerson, masih menyisakan waktu 6 bulan untuk menuntaskan RUU ini. Dengan catatan kinerja pansus RUU Tipikor dievaluasi, bahkan jika perlu anggotanya diganti dengan mereka yang punya komitmen. Alternatif terakhir, Presiden SBY harus mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) yang akan memberikan dasar hukum bagi keberadaan pengadilan Tipikor. (pra)
Baca Juga:
JAKARTA-Pemerintah dan DPR RI dinilai tak punya komitmen jelas untuk segera menuntaskan Rancangan Undang-undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah