ICW Desak DPR Peduli Tipikor
Jumat, 27 Maret 2009 – 14:19 WIB
Meski begitu, masa kerja DPR yang habis September, lanjut Emerson, masih menyisakan waktu 6 bulan untuk menuntaskan RUU ini. Dengan catatan kinerja pansus RUU Tipikor dievaluasi, bahkan jika perlu anggotanya diganti dengan mereka yang punya komitmen. Alternatif terakhir, Presiden SBY harus mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) yang akan memberikan dasar hukum bagi keberadaan pengadilan Tipikor. (pra)
Baca Juga:
JAKARTA-Pemerintah dan DPR RI dinilai tak punya komitmen jelas untuk segera menuntaskan Rancangan Undang-undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang