ICW Desak DPR Peduli Tipikor
Jumat, 27 Maret 2009 – 14:19 WIB

ICW Desak DPR Peduli Tipikor
Meski begitu, masa kerja DPR yang habis September, lanjut Emerson, masih menyisakan waktu 6 bulan untuk menuntaskan RUU ini. Dengan catatan kinerja pansus RUU Tipikor dievaluasi, bahkan jika perlu anggotanya diganti dengan mereka yang punya komitmen. Alternatif terakhir, Presiden SBY harus mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) yang akan memberikan dasar hukum bagi keberadaan pengadilan Tipikor. (pra)
Baca Juga:
JAKARTA-Pemerintah dan DPR RI dinilai tak punya komitmen jelas untuk segera menuntaskan Rancangan Undang-undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit