ICW Desak DPR Realisasikan Angket Haji
Senin, 29 Desember 2008 – 11:45 WIB
JAKARTA - Koordinator Divisi Hukum dan Peradilan, Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menegaskan pihaknya segera mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyelenggarakan hak angket untuk kasus haji. Laporan itu segera disampaikan dalam pekan ini ke Senayan. ”Segera dalam minggu ini kita desak hak angket DPR itu. Begitu juga di KPK kita berharap segera diusut secara tuntas,” cetusnya.
”Setelah dilapor ke KPK, kami segera minta DPR untuk hak angket. ICW sejak awal komit agar kasus ini segera dituntaskan,” tegas Emerson kepada JPNN Minggu malam (28/12).
Emerson menilai, laporan itu penting untuk segera diselesaikan lewat hak angket DPR, selain laporan itu juga sudah dilayangkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). ICW mendesak KPK untuk segera mengusut secara hukum dugaan korupsi pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) di Departemen Agama dan monopoli penyelenggaraan haji, yang nilainya lebih dari Rp1 triliun, dan untuk penyelenggarakan haji diperkirakan lebih dari Rp7 triliun setiap tahun.
Baca Juga:
JAKARTA - Koordinator Divisi Hukum dan Peradilan, Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menegaskan pihaknya segera mendesak Dewan Perwakilan
BERITA TERKAIT
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri