ICW Desak DPR Realisasikan Angket Haji
Senin, 29 Desember 2008 – 11:45 WIB

ICW Desak DPR Realisasikan Angket Haji
JAKARTA - Koordinator Divisi Hukum dan Peradilan, Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menegaskan pihaknya segera mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyelenggarakan hak angket untuk kasus haji. Laporan itu segera disampaikan dalam pekan ini ke Senayan. ”Segera dalam minggu ini kita desak hak angket DPR itu. Begitu juga di KPK kita berharap segera diusut secara tuntas,” cetusnya.
”Setelah dilapor ke KPK, kami segera minta DPR untuk hak angket. ICW sejak awal komit agar kasus ini segera dituntaskan,” tegas Emerson kepada JPNN Minggu malam (28/12).
Emerson menilai, laporan itu penting untuk segera diselesaikan lewat hak angket DPR, selain laporan itu juga sudah dilayangkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). ICW mendesak KPK untuk segera mengusut secara hukum dugaan korupsi pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) di Departemen Agama dan monopoli penyelenggaraan haji, yang nilainya lebih dari Rp1 triliun, dan untuk penyelenggarakan haji diperkirakan lebih dari Rp7 triliun setiap tahun.
Baca Juga:
JAKARTA - Koordinator Divisi Hukum dan Peradilan, Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menegaskan pihaknya segera mendesak Dewan Perwakilan
BERITA TERKAIT
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan