ICW Desak Jaksa Tuntaskan Pemeriksaan Kada
Kamis, 21 Juli 2011 – 23:18 WIB
JAKARTA - Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan Kejaksaan Agung harus segera menuntaskan izin pemeriksaan sembilan kepala daerah (Kada) yang sudah ditetapkan tersangka. Bila jaksa bertindak lambat, maka akan memunculkan kesan bahwa para Kada hanya dijadikan 'mesin ATM' oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Jaksa harus segera bertindak. Bila lambat, tentu akan menimbulkan kesan, ada permainan dibalik penetapan tersangka," kata Emerson kepada JPNN di Jakarta, Kamis (21/7).
Baca Juga:
Desakan ICW ini menanggapi pernyataan Kejagung bahwa ada sembilan izin pemeriksaan (Kada) yang terus ditelaah karena belum yakin ada kerugian negara. Izin pemeriksaan kepala daerah belum diajukan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena masih mengkaji adanya kerugian negara. Termasuk di dalamnya adalah Bupati Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Buhari Matta yang ditetapkan tersangka dalam kasus illegal mining di Pulau Lemo.
Sementara Kada lain yang permohonan izin pemeriksaannya tengah diproses Pidsus Kejagung adalah Muhtadin Serai (Bupati Ogan Komilir Ulu), Bambang Bintoro (Bupati Batang, Jateng), Budiman Arifin (Bupati Bulungan), Dudung Supardi (Wabup Purwakarta), Ruhudman Harahap (Walikota Medan), Edison Seleleobaja (Bupati Kepulauan Mentawai), Awang Faroek (Gubernur Kaltim), dan Rudi Arifin (Gubernur Kalsel).
JAKARTA - Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan Kejaksaan Agung harus segera menuntaskan izin pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak