ICW Desak Kejati Gorontalo Eksekusi Bupati Bonbol Nonaktif
Selasa, 18 Desember 2012 – 14:20 WIB
Ditambahkan Kasubdit Wilayah IV Ditjen Otda Kemendagri Sukoco, Kemendagri juga akan melayangkan surat kepada MA untuk meminta klarifikasi soal kesalahan pengetikan dalam putusan perkara Pentadio Resort. Dengan adanya penjelasan resmi dari MA, bisa dijadikan pijakan bagi Mendagri untuk menetapkan putusan.
Bagaimana dengan tanggapan MA? Karo Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur menyatakan, putusan 50 K/Pid.Sus/2011 memang atas nama Haris Najamudin. Diakuinya memang ada kesalahan pengetikan, itu sebabnya MA melakukan perbaikan.
"Kesalahan pengetikan tahun atau tanggal atau nama bukan berarti isi putusannya juga berubah. Itu sebabnya, kesalahan pengetikannya masih diperbaiki dan dicek lagi sebelum dikirim kembali ke PN Limboto," terangnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Indonesian Coruption Watch (ICW) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo segera mengeksekusi Bupati Bone Bolango (Bonbol) nonaktif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah