ICW Desak KPK Seret Kiemas dan Glenn
Kamis, 04 September 2008 – 14:32 WIB
"KPK tidak usah beralasan soal kewenangan.Saya kira sudah clear, KPK berwenang mengusut tuntas kasus ini. Bagi ICW, sudah jelas bahwa Sjamsul Nursalim harus diusut," tandasnya.
Baca Juga:
Febri melanjutkan, segala perbuatan yang dilakukan pihak-pihak kejaksaan untuk melindungi Sjamsul Nursalim selama ini agar tidak diperiksa adalah atas persetujuan mantan Jampidsus Kiemas Yahya Rahman dan mantan Direktur Penyidikan Jampidsus, M Salim.
"Jadi perlu tindakan konkrit untuk memeriksa M Salim dan Kiemas. Tidak ada alasan lagi (untuk tidak mengusut)," pungkasnya.(ara/JPNN)
JAKARTA - Menyusul vonis bersalah dan hukuman 20 tahun terhadap Jaksa kasus BLBI II, Urip Tri Gunawan, Indonesia Coruption Watch (ICW) mendesak KPK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi