ICW Desak KPK Seret Kiemas dan Glenn
Kamis, 04 September 2008 – 14:32 WIB

ICW Desak KPK Seret Kiemas dan Glenn
"KPK tidak usah beralasan soal kewenangan.Saya kira sudah clear, KPK berwenang mengusut tuntas kasus ini. Bagi ICW, sudah jelas bahwa Sjamsul Nursalim harus diusut," tandasnya.
Baca Juga:
Febri melanjutkan, segala perbuatan yang dilakukan pihak-pihak kejaksaan untuk melindungi Sjamsul Nursalim selama ini agar tidak diperiksa adalah atas persetujuan mantan Jampidsus Kiemas Yahya Rahman dan mantan Direktur Penyidikan Jampidsus, M Salim.
"Jadi perlu tindakan konkrit untuk memeriksa M Salim dan Kiemas. Tidak ada alasan lagi (untuk tidak mengusut)," pungkasnya.(ara/JPNN)
JAKARTA - Menyusul vonis bersalah dan hukuman 20 tahun terhadap Jaksa kasus BLBI II, Urip Tri Gunawan, Indonesia Coruption Watch (ICW) mendesak KPK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025