ICW Desak KPK Sikat Mafia Hutan Riau
Rabu, 22 Desember 2010 – 17:17 WIB
Baca Juga:
Di samping itu, ICW juga menemukan beberapa perusahaan yang diizinkan mengelola hutan pada lahan gambut berkedalaman 3 meter. Padahal, Kepres 32 tahun 1990 melarangnya. Akibat izin-izin tersebut, negara telah dirugikan triliunan rupiah, menimbulkan kerusakan lingkungan dan ada sejumlah pihak yang diuntungkan.
"Kami tadi menyerahkan dokumen pemberian izin dari pemda dan dalil-dalil perhitungan kerugian negara kepada KPK," kata Tama.(rnl/jpnn)
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak KPK segera mengusut tuntas mafia kayu di Provinsi Riau. Berdasarkan data ICW, terdapat 4 Bupati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengamat Apresiasi MBG, Dinilai sebagai Keberpihakan pada Hak Dasar dan Masa Depan
- 5 Berita Terpopuler: Ada Pemain Baru, Honorer Tendik Terjepit, tetapi Tidak Mau Berdemo demi Pengangkatan PPPK
- Sudah Ada Kabar Gembira untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Alhamdulillah
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta
- Tidak Bisa Mendaftar PPPK 2024, Ratusan Honorer Mengalami Februari Kelabu
- Penyebab Kebakaran Kios Bubur Terungkap, Pemilik Rugi Rp 110 Juta