ICW Desak KPK Sikat Mafia Hutan Riau
Rabu, 22 Desember 2010 – 17:17 WIB

ICW Desak KPK Sikat Mafia Hutan Riau
Baca Juga:
Di samping itu, ICW juga menemukan beberapa perusahaan yang diizinkan mengelola hutan pada lahan gambut berkedalaman 3 meter. Padahal, Kepres 32 tahun 1990 melarangnya. Akibat izin-izin tersebut, negara telah dirugikan triliunan rupiah, menimbulkan kerusakan lingkungan dan ada sejumlah pihak yang diuntungkan.
"Kami tadi menyerahkan dokumen pemberian izin dari pemda dan dalil-dalil perhitungan kerugian negara kepada KPK," kata Tama.(rnl/jpnn)
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak KPK segera mengusut tuntas mafia kayu di Provinsi Riau. Berdasarkan data ICW, terdapat 4 Bupati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya