ICW Desak KPK Usut Mafia Pendidikan

ICW Desak KPK Usut Mafia Pendidikan
ICW Desak KPK Usut Mafia Pendidikan
Berdasarkan kajian ICW, terdapat indikasi korupsi yang dilakukan secara sistemis di tingkat daerah maupun sekolah. Tindakan korupsi tersebut melibatkan banyak pihak, antara lain pejabat pemerintah daerah, kepala dinas pendidikan hingga guru sekolah. Banyak modus yang digunakan dalam menyalahgunakan DAK pendidikan, antara lain penggelapan, mark up, pemotongan anggaran, membuat proyek fiktif sampai mengarahkan pembelian buku ke penerbit yang dekat dengan dinas.

Ade menuturkan, modus yang digunakan pejabat dinas pendidikan, bukan melalui korupsi secara langsung dana DAK. "Melainkan meminta fee maupun mengintervensi proses pengadaan di sekolah-sekolah penerima proyek,"ujarnya. Sementara modus yang digunakan kepala sekolah, lanjut dia, berkisar pada melakukan manipulasi, penggelapan, mark up dalam pembelian barang hingga meminta fee pada rekanan.

Akibat penyelewengan dana DAK tersebut, ditaksir negara mengalami kerugian miliaran rupiah. Seperti di Garut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 4,5 miliar, sementara kasus korupsi DAK di Simalungun sebesar Rp 18 miliar.

Menanggapi laporan ICW, KPK berjanji akan mengkaji ulang laporan tersebut. Menurut Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK Handoyo Sudrajat, pihaknya sudah memberikan laporan kepada Kemendiknas, untuk ditindak lanjuti. (ken)

JAKARTA - Adanya sejumlah mafia di tubuh perpajakan, juga menjangkiti lembaga pendidikan. Indonesian Corruption Watch (ICW) menemukan adanya indikasi


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News