ICW Desak MK Perpanjang Jabatan Busyro

ICW Desak MK Perpanjang Jabatan Busyro
ICW Desak MK Perpanjang Jabatan Busyro
Seperti diketahui, pemohon dalam gugatan tersebut adalah Indonesia Corruption Watch (ICW), Sekjen TII Teten Masduki, Direktur Pukat UGM Zainal Arifin Mochtar, Ardisal dan Feri Amsari. Para penggugat berpendapat bahwa sesuai UU KPK, pimpinan terpilih menjabat selama empat tahun.

Namun, dalam proses seleksi di DPR, pimpinan KPK terpilih, yakni Busyro Muqoddas yang menggantikan Antasari Azhar hanya menjabat hingga berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK periode saat ini. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz meminta Mahkamah Konstitusi (MK)  segera membacakan putusan pengujian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News