ICW Desak Polri Buktikan Suap Rp. 17 M

ICW Desak Polri Buktikan Suap Rp. 17 M
ICW Desak Polri Buktikan Suap Rp. 17 M

JAKARTA
- Koordinator  Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko mendesak Kapolri untuk segera menunjukkan bukti bahwa mantan Menteri Kehutanan MS Kaban menerima dana suap sebsar Rp.17,6 Miliar dari Anggoro Widjojo terkait kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT).

"Kapolri harus bisa menunjukkan bukti, bukan hanya sekedar pengakuan seseorang. Misalnya, dari PPATK atau bukti kuitansi lainnya," kata Danang kepada wartawan di Jakarta, Minggu (8/11).

Seperti diketahui, Kapolri Bambang Hendarso mengungkapkan adanya suap yang diterima MS Kaban pada saat hearing dengan komisi III DPR RI beberapa waktu lalu. Selain mendesak Kapolri, ICW juga meminta KPK segera turun tangan menindak lanjuti perkara ini.

Sebelumnya, MS Kaban juga sudah membantah tudingan tersebut. Bahkan, dalam bantahannya itu, Kaban memintah agar PPATK memeriksa aliran dana yang dimaksud. Masuk rekening siapa, dari siapa. "Silakan PPATK menelusuri aliran dana itu. Apakah benar adanya," kata Kaban.

JAKARTA- Koordinator  Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko mendesak Kapolri untuk segera menunjukkan bukti bahwa mantan Menteri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News