ICW Desak Presiden Segera Bentuk Pansel Ketua KPK
Minggu, 03 Januari 2010 – 16:19 WIB
JAKARTA – Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Illian Deta Arta Sari mendesak Presiden agar segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk mencari pengganti Antasari Azhar di kursi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Ilian, seharusnya Pansel sudah dibentuk ketika Presiden mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2009 sebagai payung hukum penunjukan Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK.
“Presiden harus segera membentuk Pansel untuk mencari pengganti Antasari Azhar,” kata Ilian dalam jumpa pers di kantor ICW, Jalan Kalibata Dalam Timur, Jakarta Selatan, Minggu (3/1). Desakan itu disampaikan ICW terkait dengan upaya pembenahan internal KPK sejak adanya upaya pelemahan terhadap lembaga pemburu koruptor itu.
Baca Juga:
Seperti diketahui, dua pimpinan KPK yaitu Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sempat ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan penyalahgunaan
kewenangan. Sedangkan Antasari Azhar saat ini menjadi terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen.
Baca Juga:
Posisi Bibit dan Chandra sempat digantikan Mas Achamd Santosa dan Waluyo. Sedangkan Antasari digantin oleh Tumpak Hatorangan Panggabean.
JAKARTA – Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Illian Deta Arta Sari mendesak Presiden agar segera membentuk Panitia Seleksi
BERITA TERKAIT
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan