ICW Diintimidasi saat Pantau Politik Uang
jpnn.com - JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, ada kendala ketika ICW dan 15 jaringan pemantau di daerah melakukan pemantauan terkait politik uang dan penyalahgunaan fasilitas dan jabatan negara di masa kampanye Pemilu 2014.
"Pengalaman pemantauan ada kendala. Ada intimidasi oleh tim sukses terhadap para pemantau atau volunteer yang dibentuk bersama 15 jaringan," kata Donal dalam konferensi pers di ICW, Jakarta, Minggu (6/4).
Kendala, lanjut Donal, juga datang dari sisi penyelenggara pemilu seperti Badan Pengawas Pemilu dan Panitia Pengawas Pemilu. Donal mengatakan, kedua penyelenggara pemilu itu lambat menindaklanjuti temuan ICW dan 15 jaringan pemantau.
"Kita menemukan kendala, Panwaslu dan Bawaslu masih menjadi titik lemah penyelenggara pemilu. Karena kalau ditanya dari 135 temuan ICW dan 15 jaringan pemantau berapa yang difollow up? Laporan itu sangat lemah ditindaklanjuti," ujar Donal.
Donal mencontohkan salah satu modus politik uang yang kurang cepat ditindaklanjuti penyelenggara pemilu. "Contoh di Riau, salah satu kandidat memberikan semen. Laporan belum ditindaklanjuti oleh Panwaslu, semen sudah hilang," ucapnya.
Karena itu, menurut Donal, kesigapan Panwaslu dan Bawaslu menindaklanjuti laporan masih menjadi permasalahan. "Follow up Panwaslu dan Bawaslu masih menjadi titik lemah dari penyelenggaraan pemilu," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, ada kendala ketika ICW dan 15 jaringan pemantau di daerah melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polres Rohil Kerahkan 363 Personel Amankan Pilkada 2024, Ini Pesan AKBP Isa
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Relawan Jejaring Paguyuban Sunda Pramono-Rano Dirikan Posko Aduan di 20 Kecamatan
- Survei Trust Indonesia: Agung-Markarius Diprediksi Menang Telak di Pilwalkot Pekanbaru
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat