ICW Diintimidasi saat Pantau Politik Uang

jpnn.com - JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, ada kendala ketika ICW dan 15 jaringan pemantau di daerah melakukan pemantauan terkait politik uang dan penyalahgunaan fasilitas dan jabatan negara di masa kampanye Pemilu 2014.
"Pengalaman pemantauan ada kendala. Ada intimidasi oleh tim sukses terhadap para pemantau atau volunteer yang dibentuk bersama 15 jaringan," kata Donal dalam konferensi pers di ICW, Jakarta, Minggu (6/4).
Kendala, lanjut Donal, juga datang dari sisi penyelenggara pemilu seperti Badan Pengawas Pemilu dan Panitia Pengawas Pemilu. Donal mengatakan, kedua penyelenggara pemilu itu lambat menindaklanjuti temuan ICW dan 15 jaringan pemantau.
"Kita menemukan kendala, Panwaslu dan Bawaslu masih menjadi titik lemah penyelenggara pemilu. Karena kalau ditanya dari 135 temuan ICW dan 15 jaringan pemantau berapa yang difollow up? Laporan itu sangat lemah ditindaklanjuti," ujar Donal.
Donal mencontohkan salah satu modus politik uang yang kurang cepat ditindaklanjuti penyelenggara pemilu. "Contoh di Riau, salah satu kandidat memberikan semen. Laporan belum ditindaklanjuti oleh Panwaslu, semen sudah hilang," ucapnya.
Karena itu, menurut Donal, kesigapan Panwaslu dan Bawaslu menindaklanjuti laporan masih menjadi permasalahan. "Follow up Panwaslu dan Bawaslu masih menjadi titik lemah dari penyelenggaraan pemilu," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, ada kendala ketika ICW dan 15 jaringan pemantau di daerah melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ditunjuk Jadi Kepala Badan DPP Demokrat, HBL Masuk Ring 1 AHY Bersama Menteri PU
- AHY Tunjuk Irwan Fecho Jadi Bendum Demokrat Pengganti Almarhum Renville Antonio
- Demokrat Umumkan Pengurus Baru, Herman Khaeron Sebagai Sekjen, Rifky Harsa Jadi Waketum
- Nadya Alfi Roihana PKB: Tanpa Pers, Demokrasi Terkikis
- Ibas Kawal Langsung Program Pro-Rakyat Prabowo, dari Irigasi hingga Sembako Terjangkau
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu