ICW Dorong Guru Lawan JR Saragih
Rabu, 16 November 2011 – 01:51 WIB
"Mereka harus membuat perlawanan yang terorganisir, yang sistematis, yang berdampak luas. Jika hanya sporadis, guru bis diintimidasi, ditekan," ujar aktivis ICW yang konsen mengurusi perkara korupsi yang terkait dengan urusan pendidikan ini.
Baca Juga:
Lantaran perkara ini sudah dilaporkan ke KPK, para guru juga disarankan untuk mendatangi KPK beramai-ramai. "Para guru harus datang langsung ke KPK. Nanti kita dorong KPK untuk segera mengusutnya," ujar Febri.
Menurut Febri, dengan mengalihkan dana insentif guru untuk membeli mobil anggota DPRD, maka unsur perbuatan melawan hukum sudah terpenuhi.
Seperti diberitakan,anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik sudah melaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi yang dilakukan JR Saragih pada APBD Tahun Anggaran (TA) 2010 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, senilai Rp48 miliar, pada 30 September 2011.
JAKARTA -- Perkara dugaan korupsi APBD Simalungun mendapat sorotan dari Indonesia Corruptions Watch (ICW). Secara khusus, masalah pengalihan
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB