ICW Dorong Instansi Pemerintah Teken Kontrak Kinerja
Senin, 04 Maret 2013 – 21:51 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong seluruh instansi baik pusat dan daerah teken kontrak kinerja. Pasalnya, dengan adanya kontrak kinerja mudah dilakukan pengawasan dan setiap pekerjaan dapat diukur.
Selain itu, ICW juga mendukung langkah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang melakukan kontrak kinerja dengan pejabat eselon I, yang secara berjenjang juga dilakukan pejabat eselon I dengan eselon II di KemenPAN-RB.
"Penetapan kontrak kinerja seperti yang dilakukan KemenPAN-RB juga harus dilakukan oleh seluruh kementerian/lembaga maupun pemda. Demikian juga dengan program-program reformasi birokrasi, yang jelas-jelas sudah ada landasan hukumnya, agar bisa diterapkan oleh seluruh instansi pemerintah," tegas Koordinator ICW Danang Widyoko, di kantor KemenPAN-RB, Senin (4/3).
Seperti diberitakan, penetapan kinerja telah dilakukan di lingkungan KemenPAN-RB pada 21 Februari. Penandatanganan penetapan kinerja (PK) merupakan upaya penting dan strategis dalam mengawali pelaksanaan tahun anggaran 2013, agar target kinerja KemenPAN-RB dapat terwujud secara optimal. PK ini memuat sasaran strategis, indikator kinerja, serta target dan waktu penyelesaian program kegiatan masing-masing pejabat eselon I dan II.
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong seluruh instansi baik pusat dan daerah teken kontrak kinerja. Pasalnya, dengan adanya kontrak
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet
- RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru