ICW: DPR Harus Panggil Jaksa Agung
jpnn.com - JAKARTA – Koordinator Divisi Korupsi Politk Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz meminta Komisi III DPR perlu memanggil Jaksa Agung M. Prasetyo. Pemanggilan itu terkait pertemuan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella dengan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho.
Dalam pertemuan itu, menurut Donal, Gatot menyampaikan ke Rio Capella mengenai status tersangka di Kejagung dalam perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Pemprov Sumut tahun 2012-2013. Hal itu dinilai terkesan politis karena Rio disebut menyanggupi untuk membuka komunikasi dengan Prasetyo.
“Panggil Jaksa Agung untuk mengklarifikasi isu yang beredar. Selama ini Jaksa Agung selalu dikait-kaitkan dengan peristiwa pemindahan kasus dari Sumatera Utara ke Kejaksaan Agung, juga dikaitkan kepentingan Gatot dengan pertemuan Patrice Rio Capella,” kata Donal Fariz usai diskusi “Hukum dan Pertaruhan Politik” di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/10).
Donal menegaskan Komisi III DPR harus mengklarifikasi terkait isu-isu yang beredar tersebut. Sebab, jika tidak diklarifikasi, bisa mendatangkan kerugian terhadap Kejaksaan.
“Jangan cuma hebohnya ke KPK saja ketika ada pertemuan Abraham Samad dengan orang PDIP dijadikan kasus,” cetus Donal.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Muslim Ayub menyatakan Komisi III bisa saja memanggil Prasetyo untuk meminta klarifikasi. “Komisi III itu boleh saja memanggil setiap mitra kerjanya,” ucap Muslim.(gil/jpnn)
JAKARTA – Koordinator Divisi Korupsi Politk Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz meminta Komisi III DPR perlu memanggil Jaksa Agung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah