ICW Duga Ada 'Orang Besar' dan Oknum MA di Balik Kasus Jaksa Pinangki
Kamis, 17 September 2020 – 13:46 WIB
Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka terkait perkara ini. Mereka adalah Djoko Tjandra, Pinangki, dan pengusaha sekaligus politikus NasDem Andi Irfan Jaya.
Pinangki diduga menerima suap dari Djoko Tjandra sebesar USD 500 ribu atau setara dengan Rp 7,4 miliar. Pinangki diduga menerima duit itu dari perantara Andi Irfan Jaya.
Dalam kasus ini, Pinangki juga diduga melakukan pemufakatan jahat kepengurusan fatwa dari Mahkamah Agung (MA) agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi dalam kasus pengalihan hak tagih Bank Bali. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
ICW menilai tidak mungkin penjahat kelas kakap seperti Djoko Tjandra hanya percaya terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- ICW Sorot Ahmad Ali, Diduga Terafiliasi Bisnis Energi Kotor
- Kampanyekan Lawan Dinasti Jokowi, ICW Sebut Akunnya di Instagram Tak Bisa Diakses
- ICW Ingatkan Pansel KPK agar Tak Istimewakan Kandidat dari Polri dan Kejaksaan
- ICW Endus Oknum Pejabat dari Instansi Lain di KPK yang Hambat Banyak Perkara Penanganan Korupsi
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok
- Anggaran Sirekap KPU Bakal Diaudit BPK