ICW Endus Oknum Pejabat dari Instansi Lain di KPK yang Hambat Banyak Perkara Penanganan Korupsi

ICW Endus Oknum Pejabat dari Instansi Lain di KPK yang Hambat Banyak Perkara Penanganan Korupsi
Indonesia Corruption Watch (ICW) menerima informasi adanya pejabat di Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kerap menghambat banyak perkara penanganan perkara. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Sedangkan dari sisi eksternal, lanjut Diky, tatkala penyelidik dan penyidik di KPK banyak berasal dari instansi lain, hal ini yang kemudian menimbulkan masalah independensi dalam proses penegakan hukum.

"Hal ini dapat dilihat dari sejumlah proses penanganan perkara, misalnya mandeknya proses hukum terhadap Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM. Kami mencurigai bahwa terdapat pejabat struktural di kedeputian penindakan yang sengaja menghambat penanganan perkara tersebut," ungkap Diky.

"Selain penanganan perkara, kondisi eksternal juga mengakibatkan hilangnya independensi KPK dalam mengurus sumber daya manusianya sendiri," tambahnya.

Diky menekankan, permasalahan-permasalahan tersebut menjadi pekerjaan rumah, sekaligus tantangan berat bagi pimpinan KPK periode mendatang.

"Permasalahan klasik dan laten seperti loyalitas ganda seharusnya bisa diminimalisir seiring dengan penguatan strategi manajemen kelembagaan yang tepat," pungkasnya. (tan/jpnn)


ICW Mengungkapkan permasalahan-permasalahan yang menjadi pekerjaan rumah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News