ICW: Fee untuk Kepala Daerah Korupsi!

ICW: Fee untuk Kepala Daerah Korupsi!
ICW: Fee untuk Kepala Daerah Korupsi!
Data ICW tercatat ada 6 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang terbukti mengeluarkan pemberian honor ke kepala daerah dengan total Rp360,311 Miliar. ICW menemukan kejanggalan yang mengarah pada konflik kepentingan. Dalam hal ini Kepala daerah sebagai kuasa pemegang saham di BPD memiliki kewenangan untuk menetukan arah kebijakan di BPD. Artinya kepala daerah berperan besar dalam mementukan kebijakan pemberian honor, untuk dirinya dan koleganya.(lev/jpnn)

JAKARTA- Indonesian Corruption Watch (ICW) menggolongkan pemberian fee kepada kepala daerah yang dilakukan oleh sejumlah Bank Pembangunan Daerah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News