ICW: Fee untuk Kepala Daerah Korupsi!
Rabu, 03 Februari 2010 – 15:26 WIB
Data ICW tercatat ada 6 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang terbukti mengeluarkan pemberian honor ke kepala daerah dengan total Rp360,311 Miliar. ICW menemukan kejanggalan yang mengarah pada konflik kepentingan. Dalam hal ini Kepala daerah sebagai kuasa pemegang saham di BPD memiliki kewenangan untuk menetukan arah kebijakan di BPD. Artinya kepala daerah berperan besar dalam mementukan kebijakan pemberian honor, untuk dirinya dan koleganya.(lev/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Indonesian Corruption Watch (ICW) menggolongkan pemberian fee kepada kepala daerah yang dilakukan oleh sejumlah Bank Pembangunan Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Gedung Merdeka di Bandung, Menlu Sugiono: Banyak yang Perlu Diperbaiki
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- Demi R2 dan R3, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time
- Lewat Optimalisasi PPPK Tahap 2, R1 yang Tersisa Bakal Tuntas
- Bina Pemdes Kemendagri Gelar Village Expo & Sabisa Untuk Peringati Hari Desa
- Pemerintah Dorong Pasar Karbon untuk Mitigasi Emisi