ICW: Firli Bahuri Berpotensi Melanggar Hukum
Kamis, 06 Agustus 2020 – 16:19 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: M Fathra Nazrul/JPNN.Com
Selain itu, Kurnia mengatakan, Dewas KPK juga abai melihat dugaan pelanggaran etik Firli saat memulangkan penyidik Kompol Rossa Purbo Bekti ke institusi Polri. Padahal, masa kerja Kompol Rossa di lembaga antirasuah belum berakhir.
"Tentu harusnya kejadian ini dapat dijadikan pemantik bagi Dewas KPK untuk memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPK," kata Kurnia. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
ICW menyesalkan lambatnya Dewas KPK dalam bergerak, mengingat Ketua KPK Firli Bahuri dapat dipidana
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Sebut Perubahan Kewarganegaraan Paulus Tannos Tak Pengaruhi Ekstradisi
- Ini Lho Alasan KPK Belum Tahan Hasto, Ternyata
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Jenderal Polri Bintang Dua Ini Tegaskan Kasus Firli Bahuri Segera Tuntas