ICW: Firli Bahuri Berpotensi Melanggar Hukum
Kamis, 06 Agustus 2020 – 16:19 WIB
Selain itu, Kurnia mengatakan, Dewas KPK juga abai melihat dugaan pelanggaran etik Firli saat memulangkan penyidik Kompol Rossa Purbo Bekti ke institusi Polri. Padahal, masa kerja Kompol Rossa di lembaga antirasuah belum berakhir.
"Tentu harusnya kejadian ini dapat dijadikan pemantik bagi Dewas KPK untuk memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPK," kata Kurnia. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
ICW menyesalkan lambatnya Dewas KPK dalam bergerak, mengingat Ketua KPK Firli Bahuri dapat dipidana
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- ICW Sorot Ahmad Ali, Diduga Terafiliasi Bisnis Energi Kotor
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Istana: Jokowi Ingin Menghormati & Menjaga Muruah KPK sebagai Institusi yang Independen