ICW Gagal Dapat Data Investigasi UN
Pejabat Kemdikbud Tak di Tempat
Rabu, 15 Mei 2013 – 17:49 WIB
Sementara itu Koordinator MPP ICW Febri Hendri menyebutkan, pejabat kemdikbud baik menteri maupun Itjen tidak punya alasan untuk tidak menyampaikan semua hasil investigasi UN beserta rekomendasnya kepada masyarakat karena laporan Itjen itu sudah menjadi informasi publik
"Masyarakat berhak mengetahuinya. Karena sudah menjadi informasi publik sejak Menteri menyampaikannya dalam konferensi pers. Informasi ini sangat penting, untuk melihat ada tidaknya indikasi korupsi dan akan digunakan untuk melaporkan ke penegak hukum," kata Febri.
Febri juga menegaskan bahwa dirinya yakin sesuai UU keterbukaan informasi publik, hasil investigasi UN itu sudah menjadi informasi publik. Justru kalau Mendikbud dan jajaran masih menahan-nahan informasi itu maka bisa dikategorikan melawan hukum.
"Sudah disampaikan dalam konferensi pers, artinya itu informasi publik. UU KIP sudah menyatakan kalau sudah disampaikan ke publik itu jadi informasi publik. Kalau gak mau kasih berarti menteri langgar UU," tandas Febri yang meminta hasil investigasi UN dibuka selebar-lebarnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Rombongan tim monitoring pelayanan publik Indonesia Corruption Watch (MPP-ICW) dan sejumlah guru gagal mendapatkan salinan hasil investigasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Memberi Sinyal Kuat Perubahan, FSGI Bereaksi
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo