ICW: Gaji Tinggi, Gayus Tetap Saja Korupsi
Terkait Rencana Kenaikan Gaji 8.000 Pejabat Negara
Selasa, 25 Januari 2011 – 15:06 WIB
JAKARTA - Rencana Kementerian keuangan (Kemenkeu) untuk me-review ulang gaji sekitar 8.000 pejabat negara, juga mendapat sorotan dari Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW menilai bahwa tujuan Kemenkeu menekan penyimpangan dengan cara menaikkan gaji itu, bukanlah solusi yang tepat. "Momennya saya kira tidak tepat. Lucu, kalau pemerintah bilang ini momennya tepat, di tengah harga barang naik, defisit negara besar, BBM subsidi mau dibatasi. Jangan sampai kebijakan (naik gaji itu) semakin menimbulkan antipati pada pemerintah," tegas Firdaus.
"Gayus yang berpenghasilan tinggi tetap saja korupsi. Kalau 8.000 gaji pejabat negara dinaikkan, maka pasti akan terbeban dalam APBN. Tidak mungkin tidak. Apalagi ada lima kementerian dan lembaga yang minta remunerasi juga," tegas pengamat dari ICW, Firdaus Ilyas, kepada wartawan, Selasa (25/1).
Firdaus mengatakan, boleh saja pemerintah punya berbagai landasan untuk menaikkan gaji. Namun apapun katanya, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum bisa bersaing seperti sekarang ini, rencana tersebut tidak tepat untuk dilaksanakan.
Baca Juga:
JAKARTA - Rencana Kementerian keuangan (Kemenkeu) untuk me-review ulang gaji sekitar 8.000 pejabat negara, juga mendapat sorotan dari Indonesia Corruption
BERITA TERKAIT
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Alasannya Jelas
- Pesan Penting Ketua Dewan Pembina CAS Saat Pembukaan Pelatihan KPMD
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!