ICW Ingatkan Kampanye jadi Ajang Cuci Uang
Kamis, 20 November 2008 – 21:17 WIB
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch mengingatkan agar pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperhatikan dengan cermat celah-celah korupsi dalam penggunaan dana kampanye. Pasalnya, bukan tidak mungkin kampanye justru menjadi ajang pencucian uang dari dana yang dijarah baik di BUMN maupun BUMD. Karenanya ICW menilai isu dana kampanye belum jadi bagian dari kebijakan korupsi pemerintah. ''Harusnya ini jadi pondasi untuk mendorong pemenang pemilu adalah pemenang yang benar-benar teruji transparansi dan akuntabilitasnya,'' tandanya.
Koordinator Bidang Korupsi Politik ICW, Adnan Topan Husodo, dalam jumpa pers di kantor KPU, Jakarta, Kamis (20/11), menyatakan, hingga saat ini korupsi dana kampanye belum jadi perhatian pemerintah. “Ini sangat disayangkan, karena potensi korupsi dana kampanye maupun jadi sarana pencucian uang terbuka sangat lebar,” ujarnya.
Baca Juga:
Menurutnya, ICW sangat menyayangkan lambatnya KPU untuk membuat aturan yang secara rinci mengatur secara teknis dan rinci tentang pencatatan, pelaporan, dan audit dana kampanye. “Padahal kampanye sudah berlangsung sejak Juni 2008,” sambung Topan.
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch mengingatkan agar pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperhatikan dengan cermat celah-celah korupsi
BERITA TERKAIT
- Warga Banjarmasin Diingatkan Siaga Hadapi Banjir Karena Rob
- Paiton Energy Kembangkan Perhutanan Sosial Menjadi Hutan Energi
- Tak Ingin Kecolongan, Polda Sumut Kerahkan Hingga 12 Ribu Personel
- Gagas Program Jumandi, Kemenpora Gandeng Komdigi untuk Perkuat Kampanye Antijudol
- Kuasa Hukum: PT HDP Akan Terus Perjuangkan Status Aset di Medan Satria Bekasi
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita