ICW Ingatkan Kampanye jadi Ajang Cuci Uang
Kamis, 20 November 2008 – 21:17 WIB
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch mengingatkan agar pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperhatikan dengan cermat celah-celah korupsi dalam penggunaan dana kampanye. Pasalnya, bukan tidak mungkin kampanye justru menjadi ajang pencucian uang dari dana yang dijarah baik di BUMN maupun BUMD. Karenanya ICW menilai isu dana kampanye belum jadi bagian dari kebijakan korupsi pemerintah. ''Harusnya ini jadi pondasi untuk mendorong pemenang pemilu adalah pemenang yang benar-benar teruji transparansi dan akuntabilitasnya,'' tandanya.
Koordinator Bidang Korupsi Politik ICW, Adnan Topan Husodo, dalam jumpa pers di kantor KPU, Jakarta, Kamis (20/11), menyatakan, hingga saat ini korupsi dana kampanye belum jadi perhatian pemerintah. “Ini sangat disayangkan, karena potensi korupsi dana kampanye maupun jadi sarana pencucian uang terbuka sangat lebar,” ujarnya.
Baca Juga:
Menurutnya, ICW sangat menyayangkan lambatnya KPU untuk membuat aturan yang secara rinci mengatur secara teknis dan rinci tentang pencatatan, pelaporan, dan audit dana kampanye. “Padahal kampanye sudah berlangsung sejak Juni 2008,” sambung Topan.
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch mengingatkan agar pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperhatikan dengan cermat celah-celah korupsi
BERITA TERKAIT
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB