ICW Ingatkan Kampanye jadi Ajang Cuci Uang
Kamis, 20 November 2008 – 21:17 WIB

ICW Ingatkan Kampanye jadi Ajang Cuci Uang
Mengutip hasil penelitian ICW pada Pemilihan Presiden 2004, Topan menyebutkan bahwa seluruh pasangan calon melakukan pelanggaran tentang dana kampanye. Namun sangat disayangkan karena tak satu pun kasus pelangaran dana kampanye yang diproses.
Baca Juga:
“Investigasi ICW di Pilpres 2004 menemukan tiga bentuk pelanggaran dana kampanye, yaitu alamat penyumbang yang tidak jelas, penyumbang perusahaan beralamat fiktif, dan penyumbang perusahaan yang sebenarnya tidak punya kemampuan ekonomis untuk menyumbang,” urainya.
Bahkan Topan menilai peran justru kantor akuntan publik (KAP) dalam audit dana kampanye. Menurutnya, dana kampanye yang diaudit KAP bukan berarti laporan dana kampanye otomatis bebas dari indikasi pelanggaran. ''Audit KAP bukan 'sabun pencuci' bagi laporan dana kampanye. Peserta Pemilu tidak bisa menggunakan alasan sudah diadit KAP maka laporan dana mereka bersih, transparan, dan akuntabel,'' kata Adnan.(ara)
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch mengingatkan agar pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperhatikan dengan cermat celah-celah korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi