ICW: Jaksa Agung Dari Parpol Pasti Dianggap Tak Benar

ICW: Jaksa Agung Dari Parpol Pasti Dianggap Tak Benar
Presiden Jokowi. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Koordinator ICW Donal Faridz berharap Presiden Joko Widodo melakukan evaluasi terhadap pembantu-pembantunya di sektor penegakan hukum. Pasalnya, saat ini ada dua masalah besar di sektor tersebut.

Masalah pertama adalah posisi jaksa agung yang dipegang M Prasetyo. Menurut Donal, latar belakang Prasetyo sebagai kader Partai NasDem membuatnya sulit untuk mendapat kepercayaan dari publik.

“Ini kan sektor penegakan hukum yang bias kalau Jaksa Agung dari parpol. Benar pun yang dilakukan karena dia ada latar belakang parpol pasti dianggap tidak benar," kata Donal dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (7/11).

Prasetyo belakangan ini memang santer disebut-sebut sebagai salah seorang anggota Kabinet Kerja yang bakal diganti saat reshuffle jilid II. Selain minim prestasi, namanya juga terseret dalam kasus hukum yang menjerat NasDem.

Masalah kedua, lanjut Donal, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang tak lain adalah kader satu partai Jokowi di PDIP. Menurutnya, Yasonna telah menunjukan ketidakberpihakan kepada pemberantasan korupsi dengan merevisi aturan tentang pembebasan bersyarat.

“Baru jadi menteri sudah atur pembebasan bersyarat. Yasonna tidak lagi menggunakan PP pengetatan bebas bersyarat," ujar dia.

Dampak dari kebijakan bekas anggota DPR itu langsung dirasakan pada Pilkada 2015 ini. Menurut Donal, Yasonna telah memfasilitasi terpidana korupsi untuk maju jadi calon kepala daerah.

“Dua kasus dua calon kepala daerah, di Boven Digul (Papua) dan Kota Manado (Sulawesi Utara), mereka bisa mencalonkan diri lagi. Ini ironis, kalau ada pengetatan bebas bersyarat pasti keduanya tidak akan mencalonkan,” paparnya.

ICW juga mempertanyakan etika Yasonna sebagai pembantu presiden. Pasalnya, dia mengusulkan revisi Undang-Undang KPK masuk ke Prolegnas 2015 meski Jokowi sudah jelas menyatakan tak setuju.(dil/jpnn)


JAKARTA - Koordinator ICW Donal Faridz berharap Presiden Joko Widodo melakukan evaluasi terhadap pembantu-pembantunya di sektor penegakan hukum.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News