ICW: Jangan Tunggu Dibuka di Pengadilan
Selasa, 27 Oktober 2009 – 15:38 WIB
ICW: Jangan Tunggu Dibuka di Pengadilan
JAKARTA- Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko meminta KPK untuk segera membuka rekaman rekayasa kriminalisasi dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
"Yang merekayasa diduga adalah Anggodo Widjojo, adik tersangka korupsi pengadaan SKRT di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo, bersama oknum Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung," kata Danang Widoyoko kepada wartawan Selasa (27/10) menanggapi sikap KPK yang menolak membuka hasil rekaman kecuali ke aparat hukum.
Baca Juga:
Danang menambahkan, munculnya rekaman adalah indikasi awal adanya relasi kuat antara Anggodo dengan kepolisian dan kejaksaan. Bukan tak mungkin, lanjut dia, relasi tersebut mengandung unsur tindak pidana, atau paling ringan gratifikasi.
"Atau setidaknya penyalahgunaan wewenang, karena para aparat hukum itu kongkalingkong dengan tersangka (lewat Anggodo). Bahkan sampai ngatur polisi. Anggodo itu siapa," tanya Danang.
JAKARTA- Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko meminta KPK untuk segera membuka rekaman rekayasa kriminalisasi dua pimpinan
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia