ICW: Jangan Tunggu Dibuka di Pengadilan
Selasa, 27 Oktober 2009 – 15:38 WIB
JAKARTA- Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko meminta KPK untuk segera membuka rekaman rekayasa kriminalisasi dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
"Yang merekayasa diduga adalah Anggodo Widjojo, adik tersangka korupsi pengadaan SKRT di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo, bersama oknum Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung," kata Danang Widoyoko kepada wartawan Selasa (27/10) menanggapi sikap KPK yang menolak membuka hasil rekaman kecuali ke aparat hukum.
Baca Juga:
Danang menambahkan, munculnya rekaman adalah indikasi awal adanya relasi kuat antara Anggodo dengan kepolisian dan kejaksaan. Bukan tak mungkin, lanjut dia, relasi tersebut mengandung unsur tindak pidana, atau paling ringan gratifikasi.
"Atau setidaknya penyalahgunaan wewenang, karena para aparat hukum itu kongkalingkong dengan tersangka (lewat Anggodo). Bahkan sampai ngatur polisi. Anggodo itu siapa," tanya Danang.
JAKARTA- Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko meminta KPK untuk segera membuka rekaman rekayasa kriminalisasi dua pimpinan
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha