ICW Juga Ragukan Jimly Pimpin KPK
Rabu, 11 Agustus 2010 – 20:25 WIB
JAKARTA-Indonesia Corruption Watch (ICW) memastikan tetap akan menolak dua orang dari tujuh calon pimpinan KPK yang tersisa dalam proses seleksi. Keduanya karena berasal dari unsur polisi dan jaksa. Selain itu, ICW juga mulai meragukan seorang calon lainnya. "Dari rekam jejak yang kita lakukan, sinyal-sinyal untuk calon bermasalah sudah mulai terlihat. Untuk tahap awal ini dua pasti kita tolak dan satu masih diragukan, dan sekarang kami masih bekerja untuk menyelidikinya, " ujar salah seorang aktivis ICW, Febri Diansyah, Rabu (11/8) di Gedung KPK.
Sebelumnya, Febri mengaku pihaknya telah mengendus gelagat tidak baik dari kejaksaan dan kepolisian terhadap panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gerakan tersebut menurutnya hendak membangun argumentasi bahwa dalam struktur kepemimpinan KPK haruslah ada unsur kejaksaan dan kepolisian.
Baca Juga:
Hingga saat ini, memang terdapat salah satu calon pimpinan KPK yang merupakan mantan jaksa, yakni Sutan Bagindo Fachmi. Ia lolos seluruh tahapan seleksi yang dilakukan pansel hingga saat ini. Selain dari kepolisian dan Kejaksaan, ICW juga meragukan integritas Mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie."ICW jelas tidak akan mendukung siapapun. Namun kini ICW salah satunya tengah menelusuri kasus Dana Abadi Umat di tahun 2000 yang melibatkan Jimly," ungkapnya.
Menurutnya, saat itu Jimly diketahui tengah menjadi asisten wakil presiden. Mengenai jumlah angkanya, ICW kini masih menelusurinya.
JAKARTA-Indonesia Corruption Watch (ICW) memastikan tetap akan menolak dua orang dari tujuh calon pimpinan KPK yang tersisa dalam proses seleksi.
BERITA TERKAIT
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi