ICW Juga Ragukan Jimly Pimpin KPK
Rabu, 11 Agustus 2010 – 20:25 WIB

ICW Juga Ragukan Jimly Pimpin KPK
"Yang kami ketahui, yang mendapatkannya adalah Jimly dan istrinya. Mereka ikut menikmati dana yang dikelola Kementerian Agama tersebut. Dana itu juga yang jadi penyebab Mantan Menteri Agama Said Agil Husin Al-Munawar divonis korupsi," ungkap Febri yang menjabat koordinator divisi hukum ICW tersebut.
Baca Juga:
Selain masalah itu, ICW mencatat Jimly juga dinilai menyempitkan wewenang Komisi Yudisial ketika menjadi ketua Mahkamah Konstitusi. "Dari putusan-putusannya mengenai putusan judicial review atas UU Nomor 22 tahun 2004 tentang Komisi Yudisial terkait kewenangan KY yang semakin sempit, Jimly tampaknya memang bukan orang yang memiliki karakter extreme ordinary people," tambah Febri. (rnl/jpnn)
JAKARTA-Indonesia Corruption Watch (ICW) memastikan tetap akan menolak dua orang dari tujuh calon pimpinan KPK yang tersisa dalam proses seleksi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang