ICW: Kasus Novel Sulit Diungkap dengan Cara Biasa
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengatakan, kasus teror air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan tidak bisa diungkap dengan cara biasa.
Karena itu, Adnan terus mendorong Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF). Meskipun Jokowi belum bersedia, Adnan dan koalisi masyarakat sipil tetap akan terus mendorong pembentukan TGPF.
"Tentu kami tetap dalam posisi seperti itu karena belajar dari penanganan perkara lain di luar Novel, kasus seperti ini sulit terungkap kalau menggunakan cara biasa," ujar Adnan di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8).
Menurut dia, kehadiran TGPF untuk menerobos segala halangan yang struktural atau informal yang ikut mengganggu kinerja pengungkapan perkara. Kalau tidak segera dibentuk, Adnan khawatir terjadi upaya menghilangkan, mengaburkan dan menyembunyikan bukti yang harusnya dimiliki penegak hukum untuk mengungkap.
Menurut dia, TGPF tetap legal meskipun mereka tak bisa menjalankan kerja seperti kerja projustitia. TGPF hanya sebagai alat bantu kepolisian untuk mengurai berbagai macam hambatan yang mereka hadapi.
"Kami melihat ada ketidakmampuan untuk bisa mengurai sumbatan yang dihadapi penyidik dan mereka yang bertanggung jawab secara projustitia," ujarnya. (boy/jpnn)
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengatakan, kasus teror air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan tidak bisa diungkap
Redaktur & Reporter : Boy
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Jenderal Polri Bintang Dua Ini Tegaskan Kasus Firli Bahuri Segera Tuntas
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan
- KPK Usut PSBI, Misbakhun: Tak Ada Transferan Dana dari BI ke Anggota Komisi XI DPR RI
- Petrus Sebut Hasto Tumbal Politik, KPK Jadi Tunggangan 'Partai Perorangan' Jokowi