ICW Kecam Kejagung
Terhadap Kebijakan Tak Tahan Koruptor Jika Dikembalikan Uangnya
Jumat, 20 Februari 2009 – 18:35 WIB
JAKARTA - Kebijakan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak akan menahan tersangka korupsi bila mengembalikan kerugian negara saat penyidikan, mendapat kecaman dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Bahkan, pihak ICW menilai bila kebijakan tersebut sebagai langkah kompromi yang dilakukan kejaksaan dalam kasus korupsi. ''Saya melihat kebijakan yang ditelurkan pihak Kejagung itu justru kontraproduktif dengan semangat pemberantasan korupsi yang digembar-gemborkan pihak pemerintah saat ini,'' kata peneliti hukum ICW Febri Diyansah pada JPNN dikantornya, Jumat (20/2).
Kebijakan itu menurut dia, justru tidak akan menimbulkan efek jera bagi pelaku korupsi. Mestinya, lanjut dia, pihak Kejagung tidak perlu mengeluarkan kebijakan seperti itu. Karena, sesuai dalam misi pemberantasan korupsi, selain mengembalikan uang negara, tapi bagaimana membuat para tersangka biar jera terhadap perbuatannya. ''Itulah sebabnya perlu dilakukan penahanan bagi para tersangka,'' ungkapnya.
Baca Juga:
Dijelaskan, proses penghitungan jumlah kerugian negara saat ini masih menimbulkan perbedaan antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun Pengadilan. Jadi, bukan tidak mungkin nilai yang dihitung kejaksaan jauh lebih kecil. Sehingga, pengembalian kerugian itu juga akan rawan dimanipulasi. Apalagi, jika yang diserahkan berupa aset, karena nilai jualnya dapat susut.(sid/JPNN)
JAKARTA - Kebijakan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak akan menahan tersangka korupsi bila mengembalikan kerugian negara saat penyidikan, mendapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang