ICW Kecam Kejati Sumut
Rabu, 10 April 2013 – 06:05 WIB

ICW Kecam Kejati Sumut
Abdullah Dahlan, yang dekat dengan kalangan jurnalis di Jakarta, mengaku paham betul bahwa jam yang ditentukan itu bukan jam efektif bagi wartawan untuk mencari berita. Isu-isu yang mau digarap biasanya baru bisa dikerjakan siang hari, dan sore hari sudah jelang deadline pengiriman berita ke redaksi.
"Pembatasan itu jelas-jelas bertujuan membatasi akses wartawan untuk mengorek kinerja kejaksaan. Ada apa di Kejati Sumut ini?. Apa yang ditutup-tutupi?" sergah alumni UGM Yogyakarta itu.
Lebih lanjut, mantan aktivis mahasiswa itu mendesak Kejaksaan Agung untuk menegur Kajati Sumut karena tidak mendukung upaya transparansi publik. "Jauh dari semangat keterbukaan dan jauh dari tugas birokrasi yang harus melayani publik," ujar Dul, panggilan akrabnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Indonesia Corruptions Watch (ICW) mengecam kebijakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut yang membatasi waktu bagi para jurnalis untuk mengkonfirmasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka