ICW Kecam Wacana DPR Gulirkan Hak Angket KPK
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina menyesalkan wacana hak angket yang digulirkan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, wacana itu digulirkan saat masyarakat kompak mendukung KPK dengan adanya kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan dan penyidikan megakorupsi kartu tanda penduduk elektronik yang tengah diusut komisi antirasuah.
Dia mengatakan, pengajuan hak angket bahkan sampai mengusulkan memanggil Novel yang sedang sakit untuk dimintai keterangan terkait proses pemeriksaan Miryam yang mengaku diintervensi sejumlah anggota Komisi III DPR adalah proses ironi.
"Masyarakat dan DPR harusnya menyatakan dukungan kepada KPK, justru DPR malah menyatakan sebaliknya," katanya.
Dia mengatakan, pengajuan hak angket sah-saja. Sebab, itu merupakan hak yang melekat kepada anggota DPR.
Namun, dia mengaku heran karena pengajuan dilakukan dalam momentum seperti saat ini. (boy/jpnn)
Peneliti Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina menyesalkan wacana hak angket yang digulirkan Komisi III Dewan Perwakilan
Redaktur & Reporter : Boy
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut