ICW Kecewa KPK Dinomorduakan
Minggu, 29 Agustus 2010 – 05:55 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), dua lembaga pegiat antikorupsi, menilai perkembangan RUU Pencucian Uang belum memuaskan. Walaupun dalam pembahasan terbaru KPK akan diberi wewenang menyidik kasus pencucian uang, mereka menilai putusan tersebut masih setengah hati.
Yang membuat aktivis lembaga antikorupsi itu kecewa adalah masalah siapa yang berhak mengakses laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Mereka menganggap posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), Dirjen Pajak, serta Dirjen Bea dan Cukai yang hanya menerima tembusan tidak akan optimal sebagai penyidik. "Istilah tembusan itu bisa dipahami sebagai basa-basi dari DPR," kata peneliti hukum ICW Donal Fariz saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (28/8).
Baca Juga:
Meski tetap menerima laporan analisis dan pemeriksaan dari PPATK, karena statusnya berupa tembusan, Donal khawatir hal tersebut menimbulkan implikasi yuridis yang negatif di kemudian hari. Sebab, KPK dan tiga instansi lain terkesan dinomorduakan. Sementara itu, laporan utama tetap kepada kepolisian dan kejaksaan. "Akan ada celah hukum yang bisa dimanfaatkan dalam momentum tertentu. Apa itu, belum bisa disebutkan sekarang," ujarnya.
Meski kewenangan empat instansi berbeda, tidak ada kendala bila laporan hasil analisis PPATK itu diberikan langsung. "Mengapa hanya tembusan? Mengapa tidak secara eksplisit disebut KPK sebagai pihak yang menerima hasil laporan analisis dan pemeriksaan PPATK?" sesal Donal.
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), dua lembaga pegiat antikorupsi, menilai perkembangan RUU Pencucian
BERITA TERKAIT
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan