ICW Kecewa KPK Dinomorduakan
Minggu, 29 Agustus 2010 – 05:55 WIB
Donal menduga, DPR mencoba berinvestasi kepentingan kepada kepolisian dan kejaksaan. Di satu sisi, kepolisian dan kejaksaan mencoba untuk main aman dari problem internal yang membelit. Misalnya, dalam dugaan kasus rekening gendut para perwira tinggi di Polri. "Bagi DPR sendiri, mungkin supaya dalam hal-hal tertentu mereka tidak mudah dijerat tindak pidana pencucian uang," katanya.
Baca Juga:
Direktur Advokasi PSHK Ronald Rofiandri curiga akan adanya konsekuensi yang berbeda ketika laporan dari PPATK hanya diberikan dalam status tembusan. Bisa terkait dengan materi informasi yang termuat di laporan atau alur dokumennya. "Pasti akan ada treatment (perlakuan, Red) yang berbeda," ungkapnya.
Karena dokumen utama tetap diterima kepolisian dan kejaksaan, jelas Ronald, kedua lembaga penegak hukum itu bisa membuat kesimpulan awal mengenai asal-muasal atau konstruksi tindak pidana. "Siapa yang menguasai informasi dan membacanya bisa melakukan diagnosis awal. Akan ada efek psikologis bagi penyidik dari empat instansi lain," tegas Ronald.
Dia menduga, keputusan tersebut tak terlepas dari agenda fit and proper test pimpinan KPK setelah Lebaran. Menurut Ronald, kedua calon yang lolos seleksi, yakni Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas, telah mendapat legitimasi publik yang cukup tinggi. "Karena itu, KPK tidak diberi peran yang lebih optimal untuk mengungkap kasus pencucian uang," ujarnya.
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), dua lembaga pegiat antikorupsi, menilai perkembangan RUU Pencucian
BERITA TERKAIT
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung