ICW Kecewa KPK Dinomorduakan
Minggu, 29 Agustus 2010 – 05:55 WIB

ICW Kecewa KPK Dinomorduakan
Terpisah, anggota pansus RUU Pencucian Uang Bambang Soesatyo menegaskan statusnya tembusan karena setiap institusi mempunyai spesifikasi yang berbeda. KPK mengurusi korupsi dan BNN menangani narkoba. "Intinya, PPATK yang kirim laporannya. Kalau mau curiga, silakan curiga kepada PPATK," tandas legislator dari Partai Golkar itu. (pri/c7/tof)
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), dua lembaga pegiat antikorupsi, menilai perkembangan RUU Pencucian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Layanan Terbaru Bethsaida Healthcare, Pasien Bisa Dirujuk ke RS Luar Negeri
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan