ICW Kecewa Terhadap KPK

ICW Kecewa Terhadap KPK
ICW Kecewa Terhadap KPK
Sementara pakar Hukum Tata Negara Universitas Gajahmada (UGM), Zainal Arifin Muchtar mengatakan KPK memang baru bisa sebatas mengungkap tapi belum menuntaskan. “Penuntasan yang saya maksud bukan sekedar menangkap beberapa saja. Satu perkara korupsi baru bisa dikatakan tuntas jika semua yang terlibat bisa diseret dan divonis pengadilan, sekarang ini belum ada yang seperti itu,” tegasnya.

Dia pesimis jika berharap parpol bisa menjadi salah satu pilar melawan korupsi. “Faktanya, parpol cenderung mencari-cari alasan untuk tidak langsung menindak para kadernya yang tersangkut perkara korupsi. Ada saja alasan seperti perkara itu belum inkrach, lah, padahal sudah tertangkap tangan. Parpol hanya melakukan jargon-jargon saja namun belum memberikan bukti nyata bahwa mereka anti-korupsi.” (fas/JPNN)

JAKARTA - Wakil Koordinator Indonesia Coruption Watch (ICW), Ibrahim Fahmi Badoh menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak serius menyelesaikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News