ICW Kecewa Terhadap KPK
Selasa, 10 Maret 2009 – 20:38 WIB
Sementara pakar Hukum Tata Negara Universitas Gajahmada (UGM), Zainal Arifin Muchtar mengatakan KPK memang baru bisa sebatas mengungkap tapi belum menuntaskan. “Penuntasan yang saya maksud bukan sekedar menangkap beberapa saja. Satu perkara korupsi baru bisa dikatakan tuntas jika semua yang terlibat bisa diseret dan divonis pengadilan, sekarang ini belum ada yang seperti itu,” tegasnya.
Baca Juga:
Dia pesimis jika berharap parpol bisa menjadi salah satu pilar melawan korupsi. “Faktanya, parpol cenderung mencari-cari alasan untuk tidak langsung menindak para kadernya yang tersangkut perkara korupsi. Ada saja alasan seperti perkara itu belum inkrach, lah, padahal sudah tertangkap tangan. Parpol hanya melakukan jargon-jargon saja namun belum memberikan bukti nyata bahwa mereka anti-korupsi.” (fas/JPNN)
JAKARTA - Wakil Koordinator Indonesia Coruption Watch (ICW), Ibrahim Fahmi Badoh menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak serius menyelesaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis