ICW: Kemdikbud Hanya Punya Dua Pilihan
Senin, 03 Juni 2013 – 12:21 WIB

ICW: Kemdikbud Hanya Punya Dua Pilihan
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak menerima begitu saja alasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh yang menyebut putusan sidang ajudikasi terkait sengketa kunci jawaban Ujian Nasional (UN), di Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai putusan yang tak logis.
Koordinator Monitoring Pelayanan Publik (MPP ICW), Febri Hendri mengatakan, atas putusan sidang ajudikasi KIP itu pihak Kemdikbud hanya punya dua pilihan.
Pertama, Kemdikbud mengajukan keberatan kepada KIP dengan menyertakan alasan dan kemudian mengajukan gugatan ke PTUN. "Kedua, menerima putusan KIP dengan memberikan akses pada ICW untuk melihat kunci jawaban yang disengketakan," kata Febri menjawab JPNN, Senin (3/6).
Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan kunci jawaban UN masuk informasi yang dikecualikan dan diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud). Apabila informasi dikecualikan itu dilihat maka informasi itu tidak lagi rahasia.
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak menerima begitu saja alasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh yang menyebut putusan
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral