ICW: Kemdikbud Hanya Punya Dua Pilihan
Senin, 03 Juni 2013 – 12:21 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak menerima begitu saja alasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh yang menyebut putusan sidang ajudikasi terkait sengketa kunci jawaban Ujian Nasional (UN), di Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai putusan yang tak logis.
Koordinator Monitoring Pelayanan Publik (MPP ICW), Febri Hendri mengatakan, atas putusan sidang ajudikasi KIP itu pihak Kemdikbud hanya punya dua pilihan.
Pertama, Kemdikbud mengajukan keberatan kepada KIP dengan menyertakan alasan dan kemudian mengajukan gugatan ke PTUN. "Kedua, menerima putusan KIP dengan memberikan akses pada ICW untuk melihat kunci jawaban yang disengketakan," kata Febri menjawab JPNN, Senin (3/6).
Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan kunci jawaban UN masuk informasi yang dikecualikan dan diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud). Apabila informasi dikecualikan itu dilihat maka informasi itu tidak lagi rahasia.
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak menerima begitu saja alasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh yang menyebut putusan
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation