ICW: Kemdikbud Hanya Punya Dua Pilihan
Senin, 03 Juni 2013 – 12:21 WIB

ICW: Kemdikbud Hanya Punya Dua Pilihan
Nuh juga mempersilahkan ICW menggugat Permendikbud tentang informasi yang dikecualikan itu ke MA apabila ICW tetap ingin mengakses kunci jawaban UN tahun 2012 yang diinginkannya.
Baca Juga:
Menanggapi hal ini, Febri Hendri menilai gugatan ke MA itu bisa dilakukan kalau pihaknya mengajukan judicial review (JR) untuk menghapuskan semua informasi yang dikecualikan di Permendikbud menjadi informasi publik.
"Kan ini tidak menghapuskan semua info dikecualikan dalam Permendikbud menjadi info publik. Tapi kami hanya ingin mengakses kunci jawaban (UN) dengan kode tertentu pada tahun tertentu," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak menerima begitu saja alasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh yang menyebut putusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah