ICW Kesulitan Minta Informasi Ke MA
Jumat, 04 November 2011 – 15:50 WIB
Selanjutnya, ketika meminta blanko resmi MA, pihak MA juga tidak menyediakannya. Itu artinya MA belum siap terhadap keterbukaan informasi. Kenyataan ini sangat bertolak belakang dengan hasil survei Komisi Informasi Pusat (KIP) pada akhir September 2011 lalu yang menyatakan, MA termasuk institusi nomor enam dalam keterbukaan informasi berdasarkan.
Donal mengatakan kalau MA masih tertup saja dalam soal pemberian informasi publik, apalagi sistem peradilan MA di daerah khususnya Tipikor yang makin amburadul. Sebab, selama ini banyak persoalan yang tidak jelas dalam pemilihan hakim Tipikor di daerah. Hal itu, imbuh dia, seharusnya dibuka ke publik.
Donal menyebut sistem seleksi hakim Tipikor di daerah itu terkesan amburadul. Hal itu ditunjukkan dengan banyaknya putusan bebas terhadap para koruptor.
"MA masih belum siap dalam mengimplementasikan KIP selama ini. Bahkan kami meragukan keberadaan KIP di MA," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Peneliti Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Faris mengaku kesulitan meminta informasi ke Mahkamah Agung (MA). Hal itu dialaminya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayan Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK