ICW Kesulitan Minta Informasi Ke MA
Jumat, 04 November 2011 – 15:50 WIB

ICW Kesulitan Minta Informasi Ke MA
Selanjutnya, ketika meminta blanko resmi MA, pihak MA juga tidak menyediakannya. Itu artinya MA belum siap terhadap keterbukaan informasi. Kenyataan ini sangat bertolak belakang dengan hasil survei Komisi Informasi Pusat (KIP) pada akhir September 2011 lalu yang menyatakan, MA termasuk institusi nomor enam dalam keterbukaan informasi berdasarkan.
Donal mengatakan kalau MA masih tertup saja dalam soal pemberian informasi publik, apalagi sistem peradilan MA di daerah khususnya Tipikor yang makin amburadul. Sebab, selama ini banyak persoalan yang tidak jelas dalam pemilihan hakim Tipikor di daerah. Hal itu, imbuh dia, seharusnya dibuka ke publik.
Donal menyebut sistem seleksi hakim Tipikor di daerah itu terkesan amburadul. Hal itu ditunjukkan dengan banyaknya putusan bebas terhadap para koruptor.
"MA masih belum siap dalam mengimplementasikan KIP selama ini. Bahkan kami meragukan keberadaan KIP di MA," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Peneliti Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Faris mengaku kesulitan meminta informasi ke Mahkamah Agung (MA). Hal itu dialaminya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur