ICW: Korupsi Tambang Rugikan Negara Rp273 Triliun
Rabu, 12 Juni 2013 – 13:15 WIB
JAKARTA - Koalisi Anti Mafia Hutan mengkritisi kinerja penegak hukum karena belum menyentuh dugaan tindak pidana korupsi bidang pertambangan dan kehutanan. Padahal korupsi pada sektor sumber daya alam (SDA) ini semakin mengerikan dengan potensi kerugian negara Rp 273 triliun. Dia memaparkan evalusasi kerugian negara pada SDA di tiga sektor, kehutanan, perkebunan dan pertambangan menunjukkan angka fantastis. Catatan Kementerian Kehutanan sendiri pada Agustus 2011 menyebutkan, potensi kerugian negara akibat izin pelepasana kawasan hutan di 7 Provinsi diprediksi hampir Rp 273 triliun.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun, mengatakan upaya perlawanan terhadap kejahatan ini yang dilakukan penegak hukum dan pemerintah belum maksimal. Faktanya, para mafia SDA masih merajalela.
"Ini belum disentuh penegak hukum. Mereka hanya sibuk dengan kasus pengadaan barang jasa yang kerugian negaranya hanya ratusan miliar. Sementara di tambang dan hutan mencapai triliunan potensi kerugian negaranya," kata Tama, di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Koalisi Anti Mafia Hutan mengkritisi kinerja penegak hukum karena belum menyentuh dugaan tindak pidana korupsi bidang pertambangan dan
BERITA TERKAIT
- Merespons Putusan PHPU untuk DPD Sumbar, Dhifla Wiyani: MK Tidak Konsisten
- Sempat Mangkir, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Uun Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Riau
- Dukung Pemerintah Berantas Judi Online, PBNU: Kapolri & Menko Polhukam Harus Buat Langkah Strategis
- Irjen Abdul Karim Minta Personel Polda Banten Jalankan 3 Poin Penting Ini Saat Bertugas
- HUT Ke-78 Bhayangkara, Polda Banten Musnahkan 75 Ribu Botol Miras
- Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid di Uni Emirat Arab, Terakhir 3 Juli