ICW: Korupsi Tambang Rugikan Negara Rp273 Triliun
Rabu, 12 Juni 2013 – 13:15 WIB

ICW: Korupsi Tambang Rugikan Negara Rp273 Triliun
JAKARTA - Koalisi Anti Mafia Hutan mengkritisi kinerja penegak hukum karena belum menyentuh dugaan tindak pidana korupsi bidang pertambangan dan kehutanan. Padahal korupsi pada sektor sumber daya alam (SDA) ini semakin mengerikan dengan potensi kerugian negara Rp 273 triliun. Dia memaparkan evalusasi kerugian negara pada SDA di tiga sektor, kehutanan, perkebunan dan pertambangan menunjukkan angka fantastis. Catatan Kementerian Kehutanan sendiri pada Agustus 2011 menyebutkan, potensi kerugian negara akibat izin pelepasana kawasan hutan di 7 Provinsi diprediksi hampir Rp 273 triliun.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun, mengatakan upaya perlawanan terhadap kejahatan ini yang dilakukan penegak hukum dan pemerintah belum maksimal. Faktanya, para mafia SDA masih merajalela.
"Ini belum disentuh penegak hukum. Mereka hanya sibuk dengan kasus pengadaan barang jasa yang kerugian negaranya hanya ratusan miliar. Sementara di tambang dan hutan mencapai triliunan potensi kerugian negaranya," kata Tama, di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Koalisi Anti Mafia Hutan mengkritisi kinerja penegak hukum karena belum menyentuh dugaan tindak pidana korupsi bidang pertambangan dan
BERITA TERKAIT
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global