ICW: Korupsi Tambang Rugikan Negara Rp273 Triliun
Rabu, 12 Juni 2013 – 13:15 WIB
Data terbaru adalah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menyebut ada 15 temuan yang dilakukan 22 perudahaan di Kalimantan Tengah, Riau, Maluku Utara dan Papua Barat yang melakukan penambangan dan eksplorasi di akwasan hutan tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan.
"Total nilai kerugian negaranya Rp 100 miliar. BPK sendiri telah menyerahkan hasil audit itu ke KPK Jumat (24/5/2013) lalu," pungkasnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Koalisi Anti Mafia Hutan mengkritisi kinerja penegak hukum karena belum menyentuh dugaan tindak pidana korupsi bidang pertambangan dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada