ICW: Korupsi Tambang Rugikan Negara Rp273 Triliun

ICW: Korupsi Tambang Rugikan Negara Rp273 Triliun
ICW: Korupsi Tambang Rugikan Negara Rp273 Triliun
Data terbaru adalah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menyebut ada 15 temuan yang dilakukan 22 perudahaan di Kalimantan Tengah, Riau, Maluku Utara dan Papua Barat yang melakukan penambangan dan eksplorasi di akwasan hutan tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan.

"Total nilai kerugian negaranya Rp 100 miliar. BPK sendiri telah menyerahkan hasil audit itu ke KPK Jumat (24/5/2013) lalu," pungkasnya.(Fat/jpnn)

JAKARTA - Koalisi Anti Mafia Hutan mengkritisi kinerja penegak hukum karena belum menyentuh dugaan tindak pidana korupsi bidang pertambangan dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News