ICW: Koruptor Jangan Bicara HAM!
Rabu, 16 Februari 2011 – 18:01 WIB
JAKARTA -- Koordinator Bidang Hukum Indonesia Corruptions Watch (ICW) Febry Diansyah menilai, pernyataan pengacara Panda Nababan, Juniver Girsang, yang menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terindikasi melanggar HAM, sebagai pernyataan yang wajar.
Menurut Febry, hal yang lumrah tersangka korupsi berpendapat seperti itu. "Sebagai tersangka, pastilah ngomong yang akan menguntungkan mereka. Mereka tak pernah berpikir bahwa korupsi itu merugikan rakyat banyak," cetus Febry enteng, saat dihubungi JPNN, Rabu (16/2).
Baca Juga:
Secara tegas Febry menyatakan dukungannya ke KPK, yang memang harus melakukan tindakan-tindakan extra ordinary untuk menyikat koruptor. "KPK tidak mengada-ngada. Jadi kalau mau bertarung, bertarunglah nanti di pengadilan," ujarnya. Dia pun minta agar tersangka korupsi jangan bicara soal HAM. "Sebaiknya pihak yang korupsi tidak bicara tentang HAM," ujar Febry.
Seperti diberitakan, Juniver Girsang, pengacara Panda Nababan, menilai KPK melanggar HAM. "Kalau seperti ini, KPK terindikasi telah melanggar HAM," ujarnya saat berada di gedung KPK, Rabu(16/2).
JAKARTA -- Koordinator Bidang Hukum Indonesia Corruptions Watch (ICW) Febry Diansyah menilai, pernyataan pengacara Panda Nababan, Juniver Girsang,
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan