ICW: Koruptor Jangan Bicara HAM!
Rabu, 16 Februari 2011 – 18:01 WIB
JAKARTA -- Koordinator Bidang Hukum Indonesia Corruptions Watch (ICW) Febry Diansyah menilai, pernyataan pengacara Panda Nababan, Juniver Girsang, yang menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terindikasi melanggar HAM, sebagai pernyataan yang wajar.
Menurut Febry, hal yang lumrah tersangka korupsi berpendapat seperti itu. "Sebagai tersangka, pastilah ngomong yang akan menguntungkan mereka. Mereka tak pernah berpikir bahwa korupsi itu merugikan rakyat banyak," cetus Febry enteng, saat dihubungi JPNN, Rabu (16/2).
Baca Juga:
Secara tegas Febry menyatakan dukungannya ke KPK, yang memang harus melakukan tindakan-tindakan extra ordinary untuk menyikat koruptor. "KPK tidak mengada-ngada. Jadi kalau mau bertarung, bertarunglah nanti di pengadilan," ujarnya. Dia pun minta agar tersangka korupsi jangan bicara soal HAM. "Sebaiknya pihak yang korupsi tidak bicara tentang HAM," ujar Febry.
Seperti diberitakan, Juniver Girsang, pengacara Panda Nababan, menilai KPK melanggar HAM. "Kalau seperti ini, KPK terindikasi telah melanggar HAM," ujarnya saat berada di gedung KPK, Rabu(16/2).
JAKARTA -- Koordinator Bidang Hukum Indonesia Corruptions Watch (ICW) Febry Diansyah menilai, pernyataan pengacara Panda Nababan, Juniver Girsang,
BERITA TERKAIT
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya