ICW: Koruptor Jangan Bicara HAM!
Rabu, 16 Februari 2011 – 18:01 WIB

ICW: Koruptor Jangan Bicara HAM!
Pernyataan Juniver terkait penahahanan kliennya yang sudah 20 hari, namun baru di hari terakhir yakni Rabu (16/2), menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus travellers cheque (TC) pemilihan Deputy Gubernur Senior Bank Indonesia.Padahal, tukas Jeniver, di Kepolisian atau Kejaksaan, seseorang yang ditahan minimal tiga hari biasanya sudah diperiksa. "Bagaimana ini. KPK itu semangatnya dibentuk adalah untuk menyempurnakan kerja penegakan hukum yang sudah ada. Nyatanya malah lebih buruk lagi," protes Juniver. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Koordinator Bidang Hukum Indonesia Corruptions Watch (ICW) Febry Diansyah menilai, pernyataan pengacara Panda Nababan, Juniver Girsang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus