ICW: Koruptor Jangan Bicara HAM!
Rabu, 16 Februari 2011 – 18:01 WIB
Pernyataan Juniver terkait penahahanan kliennya yang sudah 20 hari, namun baru di hari terakhir yakni Rabu (16/2), menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus travellers cheque (TC) pemilihan Deputy Gubernur Senior Bank Indonesia.Padahal, tukas Jeniver, di Kepolisian atau Kejaksaan, seseorang yang ditahan minimal tiga hari biasanya sudah diperiksa. "Bagaimana ini. KPK itu semangatnya dibentuk adalah untuk menyempurnakan kerja penegakan hukum yang sudah ada. Nyatanya malah lebih buruk lagi," protes Juniver. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Koordinator Bidang Hukum Indonesia Corruptions Watch (ICW) Febry Diansyah menilai, pernyataan pengacara Panda Nababan, Juniver Girsang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan