ICW: KPK Harus Usut Korupsi di Kasus Century
Minggu, 31 Januari 2010 – 17:57 WIB
ICW: KPK Harus Usut Korupsi di Kasus Century
ICW mencermati, ada beberapa hal yang patut didorong ke arah penegakan hukum pada kasus BC ini. KPK harus mengusut penempatan dana BUMN di Bank Century, apalagi ada dugaan dana tersebut ditempatkan sebelum Bank Century menerima FPJP dan mendapatkan PMS (bailout).
Ini merupakan kebijakan yang anomali, kata Danang, padahal banyak pilihan bank lain yang lebih sehat dengan tingkat bunga baik. Yang perlu diusut oleh KPK adalah motif penempatan dana BUMN, siapa aktor intelektualnya dan kaitannya dengan kebijakan bailout.
Selain itu, penegak hukum harus melakukan pemeriksaan terhadap Bapepam-LK karena buruknya pengawasan terhadap lembaga keuangan yang sudah berulang kali terjadi. (lev/jpnn)
JAKARTA - Proses hukum untuk mengungkap kasus Bank Century tidak hanya dilakukan di Mahkamah Konstitusi. Untuk dugaan korupsi, Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia