ICW: KPK Harus Usut Korupsi di Kasus Century
Minggu, 31 Januari 2010 – 17:57 WIB
ICW mencermati, ada beberapa hal yang patut didorong ke arah penegakan hukum pada kasus BC ini. KPK harus mengusut penempatan dana BUMN di Bank Century, apalagi ada dugaan dana tersebut ditempatkan sebelum Bank Century menerima FPJP dan mendapatkan PMS (bailout).
Ini merupakan kebijakan yang anomali, kata Danang, padahal banyak pilihan bank lain yang lebih sehat dengan tingkat bunga baik. Yang perlu diusut oleh KPK adalah motif penempatan dana BUMN, siapa aktor intelektualnya dan kaitannya dengan kebijakan bailout.
Selain itu, penegak hukum harus melakukan pemeriksaan terhadap Bapepam-LK karena buruknya pengawasan terhadap lembaga keuangan yang sudah berulang kali terjadi. (lev/jpnn)
JAKARTA - Proses hukum untuk mengungkap kasus Bank Century tidak hanya dilakukan di Mahkamah Konstitusi. Untuk dugaan korupsi, Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada