ICW: KPK Harus Usut Korupsi di Kasus Century

ICW: KPK Harus Usut Korupsi di Kasus Century
ICW: KPK Harus Usut Korupsi di Kasus Century
ICW mencermati, ada beberapa hal yang patut didorong ke arah penegakan hukum pada kasus BC ini. KPK harus mengusut penempatan dana BUMN di Bank Century, apalagi ada dugaan dana tersebut ditempatkan sebelum Bank Century menerima FPJP dan mendapatkan PMS (bailout).

Ini merupakan kebijakan yang anomali, kata Danang, padahal banyak pilihan bank lain yang lebih sehat dengan tingkat bunga baik. Yang perlu diusut oleh KPK adalah motif penempatan dana BUMN, siapa aktor intelektualnya dan kaitannya dengan kebijakan bailout.

Selain itu, penegak hukum harus melakukan pemeriksaan terhadap Bapepam-LK karena buruknya pengawasan terhadap lembaga keuangan yang sudah berulang kali terjadi. (lev/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Mengajak Berbuat untuk Bumi

JAKARTA - Proses hukum untuk mengungkap kasus Bank Century tidak hanya dilakukan di Mahkamah Konstitusi. Untuk dugaan korupsi, Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News