ICW Laporkan 221 Hakim ke KY
Karena Bebas Terdakwa Korupsi
Rabu, 19 Agustus 2009 – 12:38 WIB
JAKARTA- Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan 221 Hakim Karir di pengadilan umum yang menjatuhkan vonis bebas/lepas dalam kasus korupsi di Indonesia kepada Komisi Yudisial (KY), Rabu (19/8). Para hakim itu ditengarai tidak sesuai di tengah tingginya semangat pemberantasan korupsi dan memunculkan indikasi adanya mafia peradilan. "Ini sangat menyakiti rasa keadilan yang di mana ingin para pelaku korupsi dihukum seberat-beratnya," kata dia.
Laporan ICW itu diserahkan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Illian Deta Arta Sari, Peneliti Hukum ICW Febri Diansyah, dan Peneliti ICW Tama Satria Lingkung, kepada Anggota KY Bidang Hubungan Antarlembag Soekotjo di Gedung KY di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Menurut Illian, sejak 2005 sampai Juli 2009, setidaknya ada 1.643 terdakwa kasus korupsi yang terpantau di berbagai proses peradilan di Pengadilan Umum, di mana 812 di antaranya menikmati vonis bebas/lepas, dan sebagian besar lainnya mendapatkan vonis ringan dan bahkan vonis percobaan, termasuk hukuman di bawah 1 tahun.
Baca Juga:
JAKARTA- Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan 221 Hakim Karir di pengadilan umum yang menjatuhkan vonis bebas/lepas dalam kasus korupsi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living