ICW Laporkan 221 Hakim ke KY
Karena Bebas Terdakwa Korupsi
Rabu, 19 Agustus 2009 – 12:38 WIB

ICW Laporkan 221 Hakim ke KY
JAKARTA- Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan 221 Hakim Karir di pengadilan umum yang menjatuhkan vonis bebas/lepas dalam kasus korupsi di Indonesia kepada Komisi Yudisial (KY), Rabu (19/8). Para hakim itu ditengarai tidak sesuai di tengah tingginya semangat pemberantasan korupsi dan memunculkan indikasi adanya mafia peradilan. "Ini sangat menyakiti rasa keadilan yang di mana ingin para pelaku korupsi dihukum seberat-beratnya," kata dia.
Laporan ICW itu diserahkan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Illian Deta Arta Sari, Peneliti Hukum ICW Febri Diansyah, dan Peneliti ICW Tama Satria Lingkung, kepada Anggota KY Bidang Hubungan Antarlembag Soekotjo di Gedung KY di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Menurut Illian, sejak 2005 sampai Juli 2009, setidaknya ada 1.643 terdakwa kasus korupsi yang terpantau di berbagai proses peradilan di Pengadilan Umum, di mana 812 di antaranya menikmati vonis bebas/lepas, dan sebagian besar lainnya mendapatkan vonis ringan dan bahkan vonis percobaan, termasuk hukuman di bawah 1 tahun.
Baca Juga:
JAKARTA- Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan 221 Hakim Karir di pengadilan umum yang menjatuhkan vonis bebas/lepas dalam kasus korupsi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025