ICW Laporkan 221 Hakim ke KY

Karena Bebas Terdakwa Korupsi

ICW Laporkan 221 Hakim ke KY
ICW Laporkan 221 Hakim ke KY
Para hakim itu, lanjut Illian, tersebar di berbagai level pengadilan yaitu 57 Pengadilan Negeri, 3 Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung. Dari data yang didapat 10 hakim di antaranya ada di Mahkamah Agung, sedangkan lainnya tersebar di berbagai PT dan PN, seperti Jakarta, Makassar, Pontianak, dan lainnya. Sedangkan Balikpapan ada 3 hakim PN yang tercatat dilaporkan.

Untuk itu, ICW meminta kepada KY memeriksa 221 Hakim Karir di Pengadilan Umum yang menjatuhkan vonis bebas/lepas dalam kasus korupsi itu dan membuka hasil pemeriksaan tersebut pada publik.  "Kemudian memberikan sanksi yang tegas bahkan sampai pada rekomendasi pemecatan jika terbukti melanggar ketentuan  terkait dengan kewenangan KY," terangnya.

Sementara, Anggota KY Soekotjo mengatakan pihaknya berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut. Tindaklanjut itu dengan menggelar rapat pleno, untuk membahas laporan tersebut.  "Ini jelas menjadi semangat baru bagi KY untuk bekerja dalam menegakkan yudisial di Indonesia, dan saya juga berterimakasih kepada ICW yang telah aktif bekerja sama dengan KY selama ini," paparnya.(mas/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Selama Ini Sumber PAD Kering

JAKARTA- Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan 221 Hakim Karir di  pengadilan umum yang menjatuhkan vonis bebas/lepas dalam kasus korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News